PENYADARAN HUKUM DAN MENGEMBANGKAN PEREKONOMIAN SERTA LINGKUNGAN BERSIH MELALUI METODE EDUKASI DESA KALIPECABEAN KECAMATAN CANDI KABUPATEN SIDOARJO
Abstract
Kesadaran hukum terkadang disebut pendidikan hukum publik adalah pemberdayaan individu mengenai isu-isu yang melibatkan hukum. Kesadaran hukum membantu mempromosikan kesadaran akan budaya hukum, partisipasi dalam pembentukan undang-undang dan aturan hukum. Namun sayangnya pemahaman yang dipahami masyarakat berbeda dengan yang seharusnya tercipta lewat peraturan perundang-undangan. Kebanyakan masyarakat memahami hal yang salah. Memberikan penyadaran hukum di masyarakat bukan semata-mata membuat masyarakat menjadi orang-orang yang mau membela hukum, tetapi mendapatkan informasi yang benar tentang bagaimana hukum tersebut. Kegiatan dilaksanakan melalui progam Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan aktivitas berbasis pengabdian masyarakat untuk meningkatkan empati mahasiswa terhadap kondisi masyarakat dan lingkungannya. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bhayangkara Surabaya 2020 dilaksanakan di Desa Kalipecabean,Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Mahasiswa terjun langsung ke masyarakat untuk mengabdi kepada mereka. Mahasiswa bekerja secara nyata untuk masyarakat. Dalam rentang waktu 1 (satu) minggu kita semua akan menemukan satu terobosan yang bisa berguna bagi masyarakat dalam jangka Panjang dengan menggunakan metode pengabdian seperti, penyuluhan, serta pendampingan anak- anak belajar dan mengaji. Hasil menunjukkan adanya respon positif serta partisipasi masyarakat yang tinggi diantaranya mengikuti kegiatan sosialisasi penyadaran hukum, sosialisasi jual beli online, sosialisasi bahaya penyakit selama musim hujan.