PEMANFAATAN LAHAN DI PINGGIR SUNGAI DENGAN MENGELOLA LAHAN DI PINGGIR SUNGAI UNTUK MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN DI DESA SUMBER PORONG KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG

  • BRAIN AGUSTYAN PITER Universitas Bhayangkara Surabaya
  • NYOMAN PRITHA SHARMISTHA Universitas Bhayangkara Surabaya

Abstract

Dengan melakukan pemanfaatan lahan dipinggir sungai untuk mendukung lingkungan
pemukiman di tepi kali diperlukan perbaikan kondisi yang awalnya tidak terawat dengan
baikdan membuat lahan yang ada dipinggir kali tercemar dengan banyaknya sampah bangunan,
plastik dan masih banyak lagi. Sehingga dari tahun ke tahun sampah yang awalnya hanyalah
tanah biasa yang ditanam berbagai tanaman sampai menjadi tumpukkan sampah dari tahun
2010 hingga sekarang dan juga kurangnya kepedulian masyarakat sekitar terhadap lahan
tersebut. Sehingga KKN kelompok 006 Aura berdasarkan hal tersebut masyarakat Desa Sumber
Porong perlu diberi pengetahuan terhadap pemanfaatan lahan di pinggir sungai, karena apabila
lahan di pinggir sungai ini tidak di kontrol dengan baik maka akan terjadi persebaran bangunan
pada daerah aliran sungai yang berdampak pada penurunan kualitas air. Dengan adanya
kondisiseperti itu maka diperlukan penghijauan, dan juga memberikan beberapa peraturan agar
tidak menjadi tempat pembuangan sampah lagi. Dengan adanya Peraturan Daerah maka dari
itu untuk merealisasikan penataan lahan dipinggir sungai perlu dilakukan identifikasi terhadap
pemanfaatan lahan yang menguntungkan bagi manusia dan mengkonservasikannya untuk masa
yang akan datang.

Published
2021-10-11